JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, persoalan tentang batas negara masih juga belum terselesaikan dengan baik.
“Masalah batas negara sampai hari ini masih belum selesai. Karena koordinatornya kurang berwibawa. Saya mempersoalkannya sejak saya menjadi Gubernur, tetapi sampai hari ini tidak kunjung selesai,” tandas Cornelis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, saat Raker Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, dan Rektor IPDN yang membahas kesiapan pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pengawasan dana Silpa di daerah bencana, serta penanganan perbatasan negara, Rabu (22/1/2020).
Terkait persoalan batas laut Indonesia di perairan Laut China Selatan, Cornelis menyampaikan bahwa aturannya sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah Indonesia berani (bertindak tegas) atau tidak menghadapi penyusup dari negara lain.
Sehubungan dengan masalah pemindahan ibu kota negara (IKN), legislator Fraksi PDI Perjuangan itu sempat mempertanyakan kepada pemerintah, mengapa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menangani urusan pemindahan ibu kota negara.





