Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanBatas Negara Tak Kunjung Selesai, Politisi PDIP Sentil Koordinator Kurang Wibawa

    Batas Negara Tak Kunjung Selesai, Politisi PDIP Sentil Koordinator Kurang Wibawa

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyatakan bahwa sampai dengan saat ini, persoalan tentang batas negara masih juga belum terselesaikan dengan baik.

    “Masalah batas negara sampai hari ini masih belum selesai. Karena koordinatornya kurang berwibawa. Saya mempersoalkannya sejak saya menjadi Gubernur, tetapi sampai hari ini tidak kunjung selesai,” tandas Cornelis di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, saat Raker Komisi II DPR RI dengan Mendagri, BNPP, dan Rektor IPDN yang membahas kesiapan pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020, pengawasan dana Silpa di daerah bencana, serta penanganan perbatasan negara, Rabu (22/1/2020).

    Terkait persoalan batas laut Indonesia di perairan Laut China Selatan, Cornelis menyampaikan bahwa aturannya sudah ada, tinggal bagaimana pemerintah Indonesia berani (bertindak tegas) atau tidak menghadapi penyusup dari negara lain.

    Baca juga :  Golkar Minimal 5 Kursi Duduk di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sehubungan dengan masalah pemindahan ibu kota negara (IKN), legislator Fraksi PDI Perjuangan itu sempat mempertanyakan kepada pemerintah, mengapa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menangani urusan pemindahan ibu kota negara.

    “Seyogyanya Kementerian Dalam Negeri, karena hal ini menyangkut politik dalam negeri. Diatur dalam UUD NRI 1945, negara dibentuk karena ada wilayah, penduduk, pemerintahan dan ada pengakuan internasional. Masalah ibu kota, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara diperlakukan istimewa. Tetapi apabila tergubah, maka keistimewaannya harus dicabut dan diperlakukan sama seperti provinsi lain yang tidak istimewa,” tuturnya.

    Menanggapi persoalan kebencanaan, ia mengatakan bahwa urusan bencana bukanlah menjadi urusan wajib Kepala Daerah. Politisi dapil Kalimantan Barat I itu mengimbau agar Dirjen Otonomi Daerah untuk membuat peraturan pemerintahnya.

    Baca juga :  Kinerja Gubernur Jatim Selama Tahun 2023 Meningkat 0,07 Persen

    “Kita ini setengah-setengah dalam memberikan otonomi daerah. Semua menyalahkan Bupati, Kepala Daerah, Gubernur, tetapi kewenangannya tidak diberikan. Oleh karenanya, kami berharap Kemendagri benar-benar menunjukkan peranannya secara berwibawa, berkemampuan, dan melakukan kontrol kepada kabupaten/kota dan provinsi. Saya yakin otonomi daerah yang demokratis berdasarkan hukum bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (wt)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan