“Minimal, setiap OPD harus membuat satu invoasi baru, karena nantinya akan ada reward atas hasil dari inovasinya. Bagi teman-teman Dinas Pendidikan, saya berharap ada ketegasan terkait regulasi pendirian lembaga pendidikan. Kalau perlu kita buat peraturan dan SOP yang ditandatangani oleh Kepala dinas dan harus ada tim yang turun untuk memeriksa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada yang menjadi kendala pelaksanaan program kerja di Dinas Pendidikan. Diantaranya adanya wacana perubahan dan penghapusan Kurikulum K13 oleh Kementerian Pendidikan.
“Kita tunggu kabar selanjutnya tentang itu, karena sampai sekarang masih belum ada PP dan Permennya. Di sisi lain, DPK menghendaki K13 tetap jalan, sesuai dengan hasil pemeriksaan. Dari segi hasil kinerja, alhamdulillah selama tahun 2017, 2018 dan 2019, kami mendapat nilai akuntabilitas dengan predikat baik sekali, yaitu BB”, tuturnya.
Ditambahkannya, capaian prestasi akan terus ditingkatkan ke depannya. Terutama untuk mengejar nilai SAKIP A yang selama ini masih menemui beberapa kendala. (hen)