DPR Minta Penggantian Komisioner KPU Bermasalah Secepatnya Dilakukan

DPR Minta Penggantian Komisioner KPU Bermasalah Secepatnya Dilakukan
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis disela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP yang membahas Pilkada Serentak 2020 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar segera dilakukan penggantian anggota KPU yang bermasalah.
Dalam dengar pendapat antara KPU, DKPP dan komisi ll DPR, anggota Komisi II DPR Cornelis mengatakan, penggantian sifatnya mendesak, tegasnya di gedung DPR RI, Selasa.
Hal tersebut dimaksudkan agar kedepannya tidak mempengaruhi jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 ini.

Terkait masalah anggaran di ketiga instansi penyelenggara pemilu tersebut, Cornelis menemukan beberapa permasalahan dan masukan yang menyangkut masalah kebutuhan anggaran tersebut.

Masalah penganggaran sebenarnya tersedia, tetapi persoalannnya (saat ini) APBD sudah diketok, sedangkan perubahan baru akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Perlu dicari jalan keluarnya agar jangan sampai menjadi temuan BPK di kemudian hari..

“Carikan payung hukumnya. Kalau perlu semua pihak terkait (KPU, Bawaslu dan DKPP) duduk satu meja dengan Mendagri, Menkeu, atau ajukan ke Komisi II DPR supaya ada payung hukumnya” ujarnya.

Ini berkaitan dengan uang negara yakni uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan sistem dan prosedur peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.