JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peringatan Dini Potensi Ancaman Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Indonesia itu.
Dalam SE Nomor: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 tertanggal 6 Januari 2020 itu, BNPB mengingatkan prediksi yang disampaikan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai kemungkinan terdapat prediksi cuaca ekstrem di Jabodetabek pada tanggal 11-15 Januari 2020, awal dan pertengahan Februari 2020.





