La Nyalla Berharap RUU Daerah Kepulauan Diputuskan Menjadi UU Tahun 2020

* Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD 2020

La Nyalla Berharap RUU Daerah Kepulauan Diputuskan Menjadi UU Tahun 2020
Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD 2020, berlangsung di Shangrila Hotel, Minggu (22/12/2019) malam

SURABAYA – Kita patut bersyukur bahwa bangsa ini mampu melewati tahun politik kemarin dengan damai dan aman. Meskipun ada sedikit polarisasi di masyarakat, tetapi pada akhirnya kita dapat membuktikan bahwa kita adalah bangsa yang besar.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD 2020, berlangsung di Shangrila Hotel, Minggu (22/12/2019) malam. “Karena itu, atas nama pimpinan DPD RI selalu berharap agar lembaga ini menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan kita,” katanya.

Menurut La Nyalla, wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. Jika daerah maju dan berdaya saing, maka Indonesia juga akan maju dan berdaya saing.

“Saya selalu tekankan kepada seluruh Senator, bahwa masalah-masalah di daerah ke Senayan, kita bantu solusinya. Kita bantu jalan keluarnya. Di situlah sejatinya peran DDP sebagai wakil daerah. Yaitu dengan memberi manfaat kepada daerah. Kita harus dapat memastikan, program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan di daerah. Dapat dirasakan oleh daerah. Dan dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah. Itu tugas utama kita sebagai Senator,” paparnya.

Ke depan, lanjut La Nyalla, fungsi legislasi DPD harus diprioritaskan kepada RUU yang benar-benar bermanfaat bagi daerah. Begitu pula output dari pandangan DPD yang menyangkut; Pertimbangan, Pengawasan, dan Rekomendasi DPD, semua harus bermuara pada satu tolok ukur, yaitu membawa manfaat bagi daerah.