Dari penangkapan tersangka B ini, anggota Satreskrim
Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan tablet merk Advan, semprotan sprei, dan uang sebesar Rp 150 ribu.
Tersangka langsung kami masukan tahanan Polresta Banyuwangi,” imbuh AKBP Arman Asmara Syarifudin. (Yin)





