Reskrim Polres Pasuruan Kota Tembak DPO Begal Motor

Reskrim Polres Pasuruan Kota Tembak DPO Begal Motor
Begal motor yang meresahkan warga Pasuruan akhirnya di lumouhkan ReskrimPolres Pasuruan

PASURUAN – Jajaran reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk M Nur Kholis (31), warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas (pencurian dengan kekerasan), setahun silam.

Pelaku yang ternyata pengangguran itu ditangkap di sebuah bengkel motor di Desa Ploso, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Ironisnya, sebelum berhasil ditangkap, pelaku sempat melawan dan kabur. Sehingga polisi terpaksa menghadiahi tembakan ke kaki pelaku.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku adalah DPO  yang melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor Ainun Nasiudin (19), warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan. Uniknya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang tiba-tiba menghentikan korban yang tengah berkendara di Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Setelah berhenti, pelaku menodongkan sesuatu di dalam jaketnya, seperti sebuah pistol.

“Berdasar laporan korban , kami simpulkan bahwa pelaku mengaku seorang polisi. Karena tiba-tiba menghentikan kendaraan korban dan menodongkan sesuatu di dalam jaketnya,” katanya.