Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa Kartu Pra Kerja disiapkan untuk para pencari kerja, pekerja yang berhenti kerja, maupun yang akan pindah kerja. Kartu Pra Kerja disiapkan untuk WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak dalam sedang pendidikan formal, dan programnya akan juga didorong untuk pekerja migran Indonesia.
“Jadi fokusnya adalah pemerintah mempersiapkan dana untuk melakukan pelatihan. Nah, sumber pelatihan yang ada di dalam negeri,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019) petang.
Pemerintah, lanjutnya, sudah menyiapkan beberapa pelatihan termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang sudah ada dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Dimana lembaga-lembaga tersebut akan menyiapkan pelatihan, dan pelatihannya bisa mencakup masalah teknik industri tertentu, termasuk industri digital, terkait dengan lifestyle, termasuk untuk fotografi, perawatan, kemudian terkait dengan properti, pertanian, penjualan, perbankan, industri kreatif, industri pertanian dan yang lain.
Menurut Airlangga, lembaga-lembaga tersebut pada prinsipnya adalah menjadi official partner daripada Kartu Pra Kerja, yang nanti disiapkan terkait dengan platform digital, mulai dari pilihan terhadap latihan, mengikuti pelatihan online maupun offline, dan juga mendapatkan insentif. (wt)





