Menaker: 2.000 LPK Pendidikan Vokasi bagi Penerima Kartu Pra Kerja

Menaker: 2.000 LPK Pendidikan Vokasi bagi Penerima Kartu Pra Kerja
Menaker Ida Fauziah menjawab wartawan.

JAKARTA – Guna mendukung pelatihan vokasi bagi penerima Kartu Pra Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tengah mengidentifikasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta, dan Balai Latihan Kerja (BLK)  yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Termasuk BLK yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang memiliki balai-balai latihan, juga training-training center yang ada di perusahaan-perusahaan,” kata Menaker Ida Fauziah.

Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar Kemenaker mengidentifikasi LPK yang ada disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja.

Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, menurutnya, sejauh ini sudah tercatat 2.000 LPK di seluruh tanah air. “Pesan Presiden LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan,” ujarnya.

Mengenai ke-2.000 LPK yang sudah terdafta itu, Ida Fauziah mengemukakan, mereka ada dalam sistem Sisnaker. Tapi selebihnya, pihaknya akan melihat kompetensi mereka, tidak hanya mereka terdaftar atau teregistrasi  tetapi juga mereka harus terakreditasi.