Ropemperda Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 Ditetapkan

Ropemperda Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 Ditetapkan
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara,SE

Raperda tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat di Banyuwangi.
Raperda perubahan ketiga Perda No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sedangkan 11 Raperda usulan Bupati Banyuwangi antara lain,
Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekurso narkotika.

Raperda tentang kepemudaan.
Raperda tentang pemberdayaan kebudayaan dan kearifan lokal.

Raperda perubahan Perda No. 14 Tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Bandar Udara Banyuwangi.9
Raperda tentang RDTR Bagian Perkotaan Kabat.

Raperda tentang RDTR Bagian Perkotaan Rogojampi.
Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021.

Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2019. (Ari/Adv)