Indonesia Kembali Terpilih Anggota Dewan IMO, BPK External Auditor

Indonesia Kembali Terpilih Anggota Dewan IMO, BPK External Auditor
Menhub Budi K. Sumadi saat bersama Delegasi Republik Indonesia mengenakan busana adat Bali menyambut kehadiran delegasi Sidang IMO pada Resepsi Diplomatik, di London, Inggris, Rabu (27/11/2019) lalu.

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa syukurnya setelah mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021, dan pada kesempatan itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terpilih sebagai External Auditor IMO periode 2020 – 2023.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021,” kata Menhub Budi di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C dan terpilih Sebagai External Audit, menurut Budi, kesempatan tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak.

Menurutnya, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.

Untuk itu, Budi memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.

Ia juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada BPK yang terpilih sebagai External Auditor IMO periode 2020 – 2023. “Pengalaman bergengsi dua kali mengaudit lembaga Internasional pastinya menambah kepercayaan bagi negara anggota IMO sehingga secara meyakinkan mereka memberikan suaranya bagi Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, melalui pemungutan suara, Indonesia resmi terilih kembali anggota Dewan IMO atau Organisasi Maritim Internasional Kategori C Periode 2020 – 2021 dalam sidang IMO Assembly, di London, Inggris, Jumat (29/11/2019).

“Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo, yang mengikuti langsung sidang tersebut di Kantor IMO, London.

Menurut Agus, dalam pemilihan Anggota Dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Sedangkan pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.

“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Agus.

Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), Malaysia (142), Siprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).