Menag: Saya yang Dorong FPI untuk Diberikan Izin Lagi

Menag: Saya yang Dorong FPI untuk Diberikan Izin Lagi
Menteri Agama Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambahnya.

Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tutupnya.

Fachrul mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin FPI telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan),” ujarnya kepada wartawan usai acara dialog.

Surat itu, lanjutnya, telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian. “Iya (kepada Mendagri),” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim. Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM. Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.

Izin ormas FPI diketahui terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019. (wt)