Menag: Saya yang Dorong FPI untuk Diberikan Izin Lagi

Menag: Saya yang Dorong FPI untuk Diberikan Izin Lagi
Menteri Agama Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional.

JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, sekarang ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.

“Sekarang mereka tidak akan menggunggat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” katanya.

Fachrul juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

“Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” katanya.

Dijelaskan, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.