JAKARTA – Mantan Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar pemilihan langsung kepala daerah cukup ditingkat Kabupaten/Kota saja.
Sedangkan pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD Provinsi setempat. Usulan ini selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.
Fahri Hamzah ini menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Ia menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.