Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim Setiadjit mengatakan, akhir Bulan Oktober 2019, kuota untuk bahan bakar premium dan solar bersubsidi telah melebihi kuota yang ada. Namun, BPH Migas bersama Pertamina tetap berkomitmen melayani sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadi tidak benar kalau ada pembatasan dimulai tanggl 15 November. Mulai hari ini insyaallah sudah normal kembali. Kita jamin semuanya aman sampai kapanpun,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Pertamina membuat quick response dengan melibatkan Satgas yang selalu memantau perkembangan di lapangan. (MIN)