Minggu, 6 Oktober 2024
34 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriInsentif Hanya Cukup Beli 2 Kardus Susu, GTT dan PTT Kota Kediri...

    Insentif Hanya Cukup Beli 2 Kardus Susu, GTT dan PTT Kota Kediri Berharap Keajaiban

    KEDIRI – Meski upaya ratusan Guru Tidak Tetap ( GTT) dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) yang tergabung dalam Forum GTT dan PTT Kota Kediri, sudah melakukan Audensi dan mengadu ke Komisi C, DPRD Kota Kediri, Jawa Timur.Tapi, kecemasan masih menyelimuti mereka akan hasil yang diperjuangkan, bisa terealisasi atau malah sebaliknya.

    Kondisi itu beralasan, akan mayoritas GTT dan PTT, selama ini belum ada kejelasan akan status mereka, yang seolah masih ngambang dan belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Kediri, untuk mengakomodir nasib mereka kedepanya.

    Bahkan, apabila berhitung skala presentase dari jumlah PNS dan GTT dan PTT di Kota Kediri, utamanya dilingkup Pendidikan, jumlahnya sangat tidak sebanding. Ditambah lagi, insentif yang diterima hanya Rp 250 ribu, tiap bulanya.

    Baca juga :  TMMD ke-122 Kodim 0809 bersama Pemkab kediri Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pelayanan KB

    Ya begitulah insentif yang kami terima, Rp 250 ribu, hanya cukup beli 2 kardus susu. Kalau berhitung, jumlah PNS dilingkup Pendidikan hanya berkisar 25 persenan dibanding jumlah GTT dan PTT yang mencapai 70 persen. Untuk itu, kami meminta kebijakan Pemkot Kediri agar lebih memperhatikan nasib kami” kata Mohamad Badrul Munir, Ketua Forum GTT dan PTT Kota Kediri.

    Lelaki yang akrab disapa Pak Arul itu juga menjabarkan, dirinya tidak bisa membayangkan apabila ratusan GTT dan PTT melalukan aksi mogok mengajar. Dan, secara otomatis akan berdampak lumpuhnya dunia Pendidikan di Kota Kediri.

    Bisa saja kami melakukan langkah frontal dengan menggelar aksi mogok mengajar. Tapi, hal ini tidak kami lakukan dan masih mementingkan nasib anak didik. Untuk ini, kami berupaya mencari solusi dengan cara audensi bersama pihak Legeslatif dan Eksekutif, yang harapanya bisa menuai hasil maksimal ” pungkas Pak Arul, yang keseharianya sebagai Guru Agama Islam di SDN Bangsal 3, ini.

    Baca juga :  TMMD ke-122, Kodim 0809 Kediri akan Fokus pada Pembangunan Fisik dan Sosialisasi Kesehatan

    Sekedar mengingatkan, saat mendatangi kantor DPRD Kota Kediri, Selasa (5/11/2019) lalu, para GTT dan PTT dengan masa kerja bervariatif meminta adanya perhatian Pemkot Kediri yang selama ini belum mereka rasakan. Diantaranya, kenaikan insentif yang selama ini hanya Rp 250 ribu, tiap bulan, agar ada kenaikan sesuai UMK Kota Kediri, Rp 1.899.294,-. Lalu, membuatkan payung hukum guna menjamin keberadaan GTT dan PTT di Kota Kediri.

    Pastinya, kami akan perjuangkan nasib para GTT dan PTT melalui pembahasan RAPBD 2020 mendatang. Ditambah lagi, akan membuatkan payung hukum guna menjamin keberadaan GTT dan PTT. Doakan saja semoga berhasil ” kata Sunarsiwi Kurnia Ganik, Ketua Komisi C, DPRD Kota Kediri, saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

    Baca juga :  Atasi Semrawutnya Infrastruktur Kota Kediri, Vinanda-Gus Qowim Tawarkan Solusi Lewat Program D’CITO

    Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi C, Wiko Winarno, bahwa pihaknya akan memperjuangkan semaksimal mungkin nasib para GTT dan PTT. ” Keberadaan kami bisa terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Kediri juga atas peran mereka” ucapnya.(bud)

    COPYRIGHT © 2019 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan