BANYUWANGI – Polres Banyuwangi gelar press release ribuan tindak pelanggar lalu lintas selama operasi (OPS) Zebra Semeru dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 di halaman Mapolres.
Pelanggar banyak dari pengendara dibawah umur yang tidak mempunyai surat ijin mengemudi dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Dijelaskan Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi Bahwa Data selama 14 hari giat OPS Zebra Semeru 2019 ada beberapa jenis pelanggaran.
Diantaranya, Jenis pelanggar dibawah umur : 298, helm : 386, sabuk pengaman : 188, Guna Hp : 47, melawan arus : 49, kelengkapan surat : 1565, dan pelanggaran lain lain : 559.
“Barang bukti yang disita berupa SIM sejumlah 224, STNK 2.806, kendaraan 62 unit ,” ujar Taufik.
Lanjut Taufik, ini bisa dijadikan himbauan kedepan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan, dan lebih meningkatkan ketertiban sehingga menjadikan kenyamanan saat berkendara
Ini jadi bahan evaluasi kita kedepan, baik pelanggaran kendaraan maupun terjadinya kecelakaan, semua pelanggaran didominasi dari kelengkapan surat surat dan spek kendaraan yang tidak sesuai misalnya motor diganti ban ukuran kecil juga tipis,” jelas Taufik
Berdasarkan data barang bukti yang disita Polres Banyuwangi, OPS Zebra Semeru tahun 2019 lebih meningkat 20 % dari tahun sebelumnya, yang mana hasil OPS Zebra Semeru 2018 sebanyak 2.592 dan tahun 2019 sejumlah 3.092 unit.
Ya memang lebih meningkat, adapun lakalantas tahun ini, yang mana operasi zebra Semeru tahun 2018 sebelumnya ada 7 kejadian dan saat ini 12 kejadian jadi naik 71 persen,” pungkasnya. (Yin)