JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, pihaknya kembali mengajukan draft agar mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi, tidak boleh ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kan harapan kita mencari orang yang betul-betul terbaik, karena dia harus menjadi contoh bukan sekadar dia mampu melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya,” kata Arief, Senin (4/11/2019).
Karena itu, dia sangat mengharapkan sosok calon kepala daerah dapat memberikan contoh kepada masyarakat di wilayah yang dipimpimpinnya nanti.
“Maka harus kita cari betul-betul yang sangat baik, dalam tanda kutip dia harus sosok yang sempurna kira-kira seperti itu,” imbuhnya.





