Kata Menag, Imam Masjid Penjaga Kerukunan Umat, Bukan…

Kata Menag, Imam Masjid Penjaga Kerukunan Umat, Bukan…
Menteri Agama Fachrul Razi membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Acara yang berlangsung dari tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2019, diinisiasi Subdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam, dan dihadiri pengurus Masjid Istiqlal, pengurus masjid Agung se Indonesia, dan Imam Masjid se DKI Jakarta.

Pembukaan ditandai pemukulan gong oleh Menag didampingi Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor.

Dalam sambutannya, Fachrul Razi menyampaikan bahwa masjid terdiri atas tiga unsur, yakni: pengurus, imam masjid, dan jamaah.

“Masjid bukan hanya sekadar bangunan ibadah, tapi juga bisa sebagai tempat bermusyawarah dalam pengembangan syiar dan dakwah islam yang rahmatan lil alamin,” katanya.

Bahkan, lanjut Fachrul Razi menggarisbawahi, bahwa peran imam masjid, selain imam salat berjamaah lima waktu, imam juga memiliki peran dan tanggungjawab dalam pengembangan kehidupan masyarakat agar senantiasa dapat menebar kebaikan bagi sesama.

“Mari setiap kita sebagai imam masjid menjadi penjaga persatuan dan kerukunan umat, bukan sebaliknya masjid sebagai tempat orang-orang mengajarkan radikal,” tegasnya.

Sementara Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin melaporkan bahwa saat ini isu yang aktual berkembang menerpa masjid adalah kualitas imam masjid yang tidak merata. Ada sebagian masjid imamnya seorang penghafal alquran, ada juga yang hafal juz 30. Tidak sedikit juga pengurus masjid yang tidak aktif mengelola masjid.

“Semoga Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi para imam dan pengurus masjid se Indonesia,” kata Muhammadiyah Amin.