BANYUWANGI – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi, Drs.Suyatno meminta Dinas Perikanan untuk melakukan sosialisasi yang utuh soal pelarangan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Karena di Banyuwangi masih ditemukan masyarakat atau nelayan yang masih mengunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan atau ilegal.
“ Saya masih menemukan masyarakat menangkap ikan dengan bahan dan alat yang dilarang, seperti potasium, bom, setrum dan lainnya, Dinas Perikanan Banyuwangi harus berani menindak tegas , “ ucap Suyatno saat dikonfirmasi usai menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, meski secara prosentase nelayan yang mengunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan sedikit. Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan harus terus berupaya menekan angka pengunaan alat tangkap ikan yang bisa merusak biota dan ekosistem di laut maupun di sungai.