“Saya berharap persidangan ini memberikan keadilan bagi pelapor maupun terlapor,” harapnya.
Sementara itu, Win Pratignyo selaku pelapor tidak bersedia untuk memberikan komentarnya terkait penangguhan penahanan terdakwa Robby.
“Maaf No Coment,” ucap Win Pratignyo.
Menangapi keputusan hakim tersebut, M.Yunus Wahyudi selaku ketua LSM KPJ Laskar Putih memberikan warning agar persidangan berjalan sesuai koridor hukum dan meminta hakim tidak terpengaruh dengan tekanan tekanan dari pihak pelapor.
“Saya mengikuti sidang dari awal, dan saat ini agenda sidang adalah keputusan, kenapa bisa berubah, jangan sampai majelis hakim terpengaruh dengan tekanan tekanan dari pihak pelapor,” ujar Yunus.
Sebagai aktifis Yunus berharap penegakan hukum di Banyuwangi bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memandang siapapun karena semua sama di depan hukum, baik orang kaya pejabat ataupun rakyat semua sama. (Yin)





