Soal Penerima JKN-KIS, Pemkot Mutakhirkan Data MBR

Soal Penerima JKN-KIS, Pemkot Mutakhirkan Data MBR
Kepala Bappeko Surabaya, Ery Cahyadi.

Karena itu, pihaknya melakukan pemutakhiran data MBR mulai di tingkat kelurahan, kecamatan dan selanjutnya diapproval di Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga nantinya warga yang mendapat reward itu tidak lagi masuk dalam daftar MBR. Selain itu, dari hasil pemutakhiran data tersebut diharapkan warga yang terdaftar MBR tepat sasaran.

“Dari jumlah 325.226 KK tersebut, yang sedang kita lakukan pemutakhiran data,” katanya.

Menurutnya, selama ini masyarakat melihat data warga MBR di Surabaya begitu banyak. Pasalnya, mereka melihat berdasarkan hitungan jiwa, bukan dari KK (Kartu Keluarga). Seharusnya keluarga miskin itu tidak dilihat dari jiwa (orang), tapi KK. Jika pendapatan dalam satu KK dibuat pengeluaran dan sisanya tidak lebih dari Rp 400 ribu, maka warga tersebut bisa masuk dalam data MBR. “Itu yang selama ini masyarakat menilainya, sehingga jumlah MBR di Surabaya terlihat banyak,” terangnya.

Namun demikian, ketika warga itu terdaftar dalam data MBR tapi ternyata mampu, mereka bisa membuat pernyataan agar dikeluarkan dari daftar data MBR tersebut. Karena itu, Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya bakal membuat surat keputusan (SK) daftar data orang-orang yang masuk MBR. SK tersebut juga bisa diubah dengan cepat bila ditemukan orang yang benar-benar MBR. Sebab, data keluarga miskin itu terus bergerak dinamis.

“Setelah pemutakhiran data MBR selesai, rencananya Senin (21/10) akan ditandatangani. Nanti bisa dilihat (data MBR) terdiri dari berapa KK, dari KK itu juga dilihat berapa umur produktif, yang bekerja berapa,” katanya. (wt)