Banyuwangi Festival Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia

Banyuwangi Festival Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik se-Indonesia
Pemkab Banyuwangi menerima penghargaan TOP 45 nasional dan penyerahan penghargaan  itu berlangsung di Istana Wakil Presiden, Selasa (15/10/2019).

“Berbagai event B-Fest yang kita gelar dikerjakan SKPD yang ada di Banyuwangi secara kolaboratif bersama-sama masyarakat. Birokrat, masyarakat, pihak swasta hingga TNI Polri terlibat si setiap pelaksanaan. Secara tak langsung akhirnya kami bergotong royong untuk menyukseskan event dan ini menjadi modal sosial yang kuat bagi Banyuwangi,” kata Anas.

Banyuwangi Festival juga menjadi ajang konsolidasi infrastruktur daerah. Misalnya saja pada pelaksanaan balap sepeda Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI). Dimana para pebalap menempuh rute sekitar 600 KM selama empat hari berkeliling di seluruh jalanan Banyuwangi.

“Balap sepeda ini menuntut jalan harus rata saat dilewati pembalap, yang secara tidak langsung memaksa kami melakukan konsolidasi infrastruktur fifik. Banyak hal baik dan bermanfaat yang kami dapatkan dalam menggarap event B-Fest. Budaya kami juga terus tumbuh dan terpelihara karena separuh lebih adalah event tradisi dan budaya,” kata Anas.

Sedangkan di sisi masyarakat, pariwisata terbukti memberi dampak ekonomi positif. Pada 2010, pendapatan per kapita per tahun warga Banyuwangi hanya Rp 20 juta. Pada 2018, angkanya naik drastis menjadi Rp 48 juta. Kunjungan turis mancanegara sepuluh tahun lalu hanya 12.500 orang, kini dalam setahun, Banyuwangi didatangi setidaknya 127.000 wisatawan asing.

 

“Semua event Banyuwangi Festival pada ujungnya tujuan utamanya memang adalah mengerakkan perekonomian warga. Pemkab juga telah membuat Perda Banyuwangi Festival untuk menjamin keberlanjutan semua hal baik ini kedepannya, ” pungkas Anas.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama sembilan tahun terakhir juga telah menerima apresiasi berupa dana alokasi khusus dari pemerintah pusat senilai Rp 81 miliar. Seluruh dana dipakai untuk mendorong berbagai kegiatan guna mempertahankan dan mengembangkan kepariwisataan.(jam/yin)