Jadi Rasan-rasan: Terpilih Ketua dan Wakil Ketua Komisi E, Tapi Tidak Datang Dalam Rapat Pemilihan

Jadi Rasan-rasan: Terpilih Ketua dan Wakil Ketua Komisi E, Tapi Tidak Datang Dalam Rapat Pemilihan
Rapat perdana Komisi E dengan agenda penetapan ketua tampa kehadiran yang dipilih.

SURABAYA – Dua anggota DPRD Jatim  Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDI Perjuangan dan Artono dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani yang tidak hadir dalam rapat perdana komisi E (Kesra) untuk menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi rasan rasan sejumlah anggota komisi.

Pasalnya, selain agendanya adalah penetapan ketua komisi, dua anggota dewan tersebut akan ditetapkan sebagai Ketua dan wakil ketua komisi.” Adalah kurang elok kalau beliau berdua yang akan ditetapkan, kemudian tidak hadir,”

Dalam rapat perdana komisi E, dipimpin Kusnadi, yang menjabat sebagai ketua DPRD Jatim masa bhakti 2019-2024, sekaligus sebagai koordinator komisi E.

Meski begitu rapat tetap berjalan dan Kusnadi tetap memutuskan Wara Sundari Renny Pramana dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Komisi E dan Artono dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani, tetap diputuskan sebagai wakil ketua komisi.

Proses pembentukan dan pemilihan pimpinan AKD DPRD Jatim berlangsung lancar. Hal ini karena 120 anggota DPRD Jatim sudah sepakat mengambil jalan musyawarah mufakat dalam penentuan komisi maupun badan sehingga penetapan komisi mulai dari komisi A,B,C,D dan E berjalan lancar.

“Ini hanya soal ketidaklayakan dan ketidakpatutan anggota yang terpilih menjadi pimpinan Komisi E DPRD Jatim tidak hadir dalam proses pemilihan pimpinan komisi yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Itu saja,”.

Praktis anggota Komisi E yang terpilih menjadi pimpinan yang hadir dalam proses pemilihan pimpinan hanyalah Hikmah Bafaqih dari Fraksi PKB.