Ketua GP Ansor Lamongan: KNPI Lamongan Salahi Prosedur

Ketua GP Ansor Lamongan: KNPI Lamongan Salahi Prosedur
Keterangan foto Ketua GP Anshor Lamongan Muhammad Masyhur saat wawancara
LAMONGAN – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lamongan tuding Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan yang  berlangsung Sabtu (hari ini) terindikasi sudah diatur dan menyalahi prosedur.
Menurut Muhammad Masyhur, tahapan-tahapan dalam proses menuju Musda tidaklah semudah mengadakan kegiatan, ujarnya, Sabtu (5/9).
“Lha ini bagaimana, undangan saja baru kemarin jumat diberikan. Selain itu pelaksanaan Musda sendiri dilaksanakan diluar kota. Ini apa apaan, jangan seperti ini donk. KNPI itu dari kumpulan beberapa organisasi kepemudaan, masak seperti ini cara berorganisasi.” kata nya berapi api.
Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan sendiri dilaksanakan 3 Hari yaitu pada hari Sabtu sampai senin di Arca Cottages & Resort Trawas Mojokerto.
Ketua Ansor Lamongan ini juga menjelaskan tahapan-tahapan sebelum Musda ini sangat panjang, apalagi melibatkan PK tiap kecamatan.
“Sungguh saya tidak menduga seperti ini kejadiannya, karena Musda itu bisa diikuti siapapun, terlebih mereka yang aktif di dalam organisasi kepemudaan, saya yakin OKP yang mengikuti Musda hingga akhir hanya beberapa saja, banyak yang pulang dan tidak mengikuti pemilihan hingga selesai. Walaupun yang mempunyai hak suara adalah PK di masing masing kecamatan. Tapi paling tidak acara seharusnya di gelar di Lamongan, bukan di luar kota.” Imbuhnya.
“Oleh karena itu Musda ini tidak sah, ilegal dan inkonstitusional melanggar Anggaran Rumah Tangga KNPI pasal 7 dan 13  dan akan ada sanksi tersendiri seperti termaktub dalam Peraturan Organisasi, saya sebagai Ketua Ansor akan mengambil langkah langkah selain berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat GP Ansor juga akan melaporkan kepada Ketua Umum DPP KNPI karena Musda ini menyalahi prosedur dan cacat hukum.” sambungnya dengan penuh kekecewaan. (rin)