Inovasi Sakera Jempol Raih Penghargaan Indonesia Awards 2019

Inovasi Sakera Jempol Raih Penghargaan Indonesia Awards 2019

Utamanya dengan intens melakukan sosialisasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada semua target sasaran se-Kabupaten Pasuruan. Oleh karenanya, apabila terdapat kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan, amsyarakat tak sungkan untuk melaporkannya.

“Sudah gak jamannya lagi malu atau takut. Kalaupun memang ada kejadian atau masyarakat sendiri yang jadi korban. Jangan didiamkan, tapi laporlah ke PPT-PPA atau ke kepolisian. Ini baik agar tidak ada trauma yang berkepanjangan. Ketika sudah ditangani, Insya Allah traumatic healing nya (penyembuhan dari trauma) akan cepat sehingga bisa beraktifitas seperti biasanya,” ucap Irsyad kepada Suara Pasuruan, Jumat (04/10/2019).

Di sisi lain, Yetty Purwaningsih selaku Plt Kepala Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menurun secara signifikan.

Selain kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa terus ditekan.

“Memang ada laporan, kebanyakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak-anak. Korban sudah kita dampingi supaya bisa segera pulih dan bisa beraktifitas sedia kala, dan itu akan terus kita dampingi meskipun kita masih membuka ruang konseling sampai jemput bola ke semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dalam Inovasi Sakera Jempol, ada beberapa program yang terus dikembangkan. Diantaranya Fanspage Plus Molin (Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak ), Hotline Jempol (Hotline Jemput Bola), Four Past (cepat, terdeteksi, cepat terlapor, cepat tertangani dan cepat terehabilitasi), maupun Ada Jempol (Advokasi Jemput Bola) yang merupakan pendampingan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.

Sakera Jempol merupakan system yang sederhana, unik namun komprehensif dan aplikatif, mulai dari promotif, prefentif hingga rehabilitative dari korban kekerasan perempuan dan anak yang mampu menjawab permasalahan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini terbukti dari 3 indikator, yakni penurunan KDRT, peningkatan laporan kasus yang mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan menjadi lebih baik, dan tidak membutuhkan biaya yang sangat besar namun dampaknya jauh lebih besar. Kita bersyukur banyak perubahan yang terjadi sesuai dengan harapan kita,” ungkapnya.(hen)