Kediri  

Rumah Industri Narkoba Dibongkar Sat ResNarkoba Polres Kediri

Rumah Industri Narkoba Dibongkar Sat ResNarkoba Polres Kediri
FOTO : Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, didampingi AKP Eko Sanosin, saat menggelar Press release di Mapolres Kediri

KEDIRI  –  Melalui penyelidikan beberapa pekan, petugas Satuan ResNarkoba Polres Kediri akhirnya berhasil membongkar rumah pengolahan Narkoba jenis Double L, bertempat di Dusun Paron, Desa Paron Kecamatan Ngasem, Kabupaten, Kediri, Jawa Timur.

Terbongkarnya rumah yang dijadikan tempat produksi obat terlarang tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku. Kini, keduanya ditahan Mapolres Kediri.

Mereka, Sutiono alias (33), warga Dusun Joho, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Lalu, Sugeng Pramono alias Jae (27) warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disekitar lokasi rumah kontrakan yang dijadikan tempat pengolahan Narkoba tersebut, sering keluar masuk kendaraan pada malam hari.

Ditambah lagi, bau menyengat seperti bahan kimia yang merebak. Dari sinilah kecurigaan muncul hingga petugas melakukan penyelidikan dilokasi.