JAKARTA – Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, pada 20 Oktober 2019.
Seperti diketahui, posisi Menteri Hukum dan HAM sebelumnya dijabat Yasonna H. Laoly yang sudah mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 1.
Menyusul pengunduran diri Yasona, pada 30 September 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.