Karena, kata Renny, khusus untuk Bakal Calon Bupati Kediri, masih dalam bahasan dan koordinasi dengan Sekjen PDI Perjuangan. Selebihnya, akan terlebih dahulu dibicarakan dengan sejumlah pihak untuk menentukan rekom.
Nantinya DPP bisa juga memilih dan langsung memberikan surat tugas (penugasan partai) dan bersifat tidak bisa menolak untuk menjadi bakal calon Bupati Kediri. Tapi, khusus untuk hasil dari Bakal Calon Bupati Kediri masih dalam bahasan dan koordinasi dengan Sekjen PDI Perjuangan. Selebihnya, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak untuk menentukan rekom,” pungkas Renny.
Sekedar diketahui, pendaftaran penjaringan Bakal Calon Pilkada Kediri 2020 diselenggarakan DPC PDI P Kabupaten Kediri,mulai 9 September- 14 September 2019. Selanjutnya, 17-20 September dilakukan fit propertest dan itu kewenangan DPD dan berlanjut rapat pleno DPD, 22 September, hingga rekomendasi dan kewenangan dari DPP.
Sedangkan, jumlah pendaftar di DPC PDI-P Kabupaten Kediri, sebanyak 11 pendaftar bakal calon (Balon) bupati dan satu bakal calon wakil bupati (Bacawabup) serta 1 lainya mendaftar melalui DPD PDI P. (bud)





