Bedah Rumah di Banyuwangi Berujung Ke Kejaksaan

Kades dilaporkan bawahannya sendiri

Bedah Rumah di Banyuwangi Berujung Ke Kejaksaan
PJ Kades Watukebo, Suyono saat berikan kalrifikasi pada awak media

“Itu semua sudah kami lakukan dan bahkan pajaknya sudah kami masukan dan selesai tidak ada masalah. Untuk sisa uang 2018 kami alokasikan di  anggaran pendapatan belanja desa (APB-Des) 2019 juga sudah terlaksana,” tandasnya.

Suyono juga menjelaskan pembangunan bedah rumah 2019 yang di anggap asal asalan itu tidak benar alias Hoax. Soalnya yang di foto bangunan yang baru di bongkar, yang mau di bangun.

Dari mana dia (kadus) bisa mengatakan asal asalan padahal kami mengerjakan pembangunan bedah rumah itu menggunakan teknis analisis juga menggunakan standart harga dan pakai RAB dari Pemerintah. Kalau pertanggung jawabannya yang tahun 2019 ya belum, di akhir tahun nanti.

Terkait pelaporan itu kami siap, yang artinya semua sudah kami penuhi, Inspektorat kabupaten Banyuwangi sudah memeriksa semua dan kami juga megang laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, Hasilnya tidak ada masalah,” terang Suyono

Suyono menambahkan yang perlu di ketahui juga di Desa Watukebo di tahun 2019 untuk bedah rumah ada 31 unit yang terbagi 30 dari anggaran DD dan 1 unit dari pembagian hasil retribusi Daerah. Di tahap satu dan dua sudah menyelesaikan 21 rumah, kurang 9 unit kami ikutkan di anggaran tahap tiga.

Sudah masuk data di desa, Ada 146 unit sisa rumah tidak layak huni di wilayah Desa Watukebo dan masuk dalam perencanaan untuk di bedah nantinya,” pungkasnya. (yin)