Pemerintah Kaji Terapkan Harmonisasi Bea Masuk Tekstil

Pemerintah Kaji Terapkan Harmonisasi Bea Masuk Tekstil
Menperin Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat lainnya mendampingi Presiden Jokowi menerima pengurus API dan APSyFI, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/9/2019).

JAKARTA – Pemerintah mengkaji sejumlah usulan yang disampaikan para pengusaha Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat Sintetis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) terkait maraknya banjir impor tekstil dan produk tekstil. Utamanya, untuk produk tengah yaitu kain, benang, dan printing.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengemukakan, beberapa poin yang dikaji pemerintah di antaranya masalah harmonisasi tarif, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor kapas, dan juga agar ada kawasan industri khusus untuk menerima relokasi dari industri tekstil.

“Tadi saya laporkan bahwa kita sedang mengkaji harmonisasi bea masuk dari hulu sampai ke hilir supaya mengurangi impor,” kata Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Airlangga mengungkapkan, sebenarnya ekspor tekstil menunjukkan peningkatan. Namun diakuinya adanya kecenderungan penurunan pertumbuhan ekspor tekstil itu akibat banjirnya produk impor di tanah air.

Karena itu, salah satu yang bisa dilakukan, menurut Airlangga, adalah harmonisasi bea masuk. Yang kedua, ada PLB (Pusat Logistik Berikat) yang bisa menjadi disrupsi.