JAKARTA – Presiden Joko Widodo baru menerima Daftar Isian Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berjanji akan mempelajarinya lebih dulu sebelum menyampaikan keputusan pemerintah.
“Kita baru lihat DIM-nya dulu. Nanti kalau Surpres (Surat Presiden) kita kirim (ke DPR, red), besok saya sampaikan,” katanya menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37), di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Intinya, lanjut Jokowi, jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK jadi terganggu. Karena itu, dia berjanji akan mempelajari DIM Revisi UU KPK itu satu per satu.