BOYOLALI – Presiden Joko Widodo mengaku hingga kini dirinya masih belum melihat isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, dia berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Jokowi menjawab wartawan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Dikatakan, dirinya akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019), Jokowi menilai, bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.