JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos tahapan profile assesment atau penelusuran rekam jejak yang melibatkan sejumlah institusi negara.
Hari Senin (26/8/2019) ini, Capim KPK yang dinyataan lolos akan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Dan dari 20 nama capim KPK itu, Polri termasuk yang mendominasi karena ada empat anggotanya yang lolos.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Kawal Capim KPK menilai adanya konflik kepentingan dari Pansel Capim KPK dalam seleksi terhadap peserta berasal dari institusi Polri.
Anggota Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati mengatakan, terdapat beberapa nama Pansel Capim KPK yang memiliki kedekatan dengan Polri sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan atau tindakan yang dibuat.
“Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan,” kata Asfinawati di Gedung LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019) menguti republika.
Padahal, kata Asfinawati, dalam Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang menyatakan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.
Asfinawati menuturkan, konflik kepentingan itu lahir berdasarkan pernyataan dari salah satu Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. “Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel,” ujar Asfinawati.