JEDDAH – Petugas haji Indonesia yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dinilai taat prinsip dan memiliki etos kerja yang baik sehingga mampu meminimalisasi masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019M.
Penilaian itu disampaiakan Busyro Muqoddas, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas sebagai Naib Amirul Hajj. “Dari jumlah PPIH secara nasional itu, pelaksanaannya di lapangan, mereka taat prinsip. Yaitu prinsip pola-pola manajemen yang sudah diterapkan garis-garis besarnya oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Busyro saat ditemui di Jeddah, Sabtu (17/8/2019).
Dengan dua hal ini menurut Busyro, penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sejak di tanah air.
Dia memberi contoh tentang kesadaraan PPIH untuk taat prinsip dapat saling mendukung antara satu unsur dengan yang lain dalam memberikan pelayanan bagi jemaah-jemaah yang tergolong dalan risiko tinggi. “Sehingga risiko-risiko tinggi tadi, walaupun masih ada, bisa berkurang. Terutama jumlah jemaah yang meninggal,” ujarnya.
Jenis masalah yang juga dapat ditangani dengan baik menurut Busyro adalah penanganan jemaah yang terpisah rombongan.
“Mereka yang terpisah dari rombongannya itu bisa segera ditangani PPIH, dan dikomunikasikan dengan baik. Ini relatif dapat mengurangi risiko-risiko lebih jauh yang mungkin terjadi,” katanya.
Tak hanya itu, etos kerja yang baik juga ditunjukkan PPIH yang menurutnya berhasil melakukan diplomasi haji.
“Saya ingin mengambil salah satu contoh, diplomasi urusan haji ini dilakukan oleh Kemenag, oleh Dubes, oleh Konjen. Sehingga kita lihat bersama, baru tahun ini penyelenggaraan ibadah haji di Arafah, kemahnya bisa disetujui untuk menggunakan AC oleh Pemerintah Saudi. Ini salah satu indikator bahwa sistem manajemen petugas, tidak hanya mengandalkan manajemen internal di Indonesia saja, tapi juga hubungan diplomasinya dengan Pemerintah Saudi,” tandas Busyro.