Halim Iskandar: Kepemilikan Aset UWK Menjadi PR Dewan Baru

Halim Iskandar: Kepemilikan Aset UWK Menjadi PR Dewan Baru
Foto : Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Halim Iskandar (kiri) bersama Ketua Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak, usai mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdakaan RI ke 74, di gedung negara Grahadi Surabaya. (WartaTransparansi/Amin Istighfarin)

Pihaknya mengakui masih banyak tunggkan pekerjaan yang belum terselesaikan yaitu perda. Ini karena kondisi obyketif lapangan memang tidak sesuai.

Yang kedua juga regulasi diatasnya belum jelas. Dicontohkan, permohonan tukar guling aset Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. Tukar guling itu kan harus  ada persetujuan DPRD. Namun nyatanya kondisi lapangan  setelah DPRD turun, berbeda. ujar Gus Halim.

Untuk aset tanah UWK, DPRD Jawa Timur pernah turun langsung dan mengundang banyak pihak. Dilapangan ternyata banyak kendala dan belum terselesaikan. Status asetnya ternyata tidak tecatat di Pemprov melainkan di Pemkot Surabaya.

Sehingga tanah UWK ini sesungguhnya milik provinsi atau pemkot, kata Gus Halim setengah bertanya. Aset pemprov ini sangat banyak dan ada di mana mana. Nah ini perlu diperjelas statusnya.

Perlu diketahui bahwa Halim Iskandar juga akan mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur. Ia berangkat dari PKB. Untuk selanjutnya akan digantikan partai pemenang Pileg 2019 yakni PDI Perjuangan. (min)