Berkas Lengkap, Romi Segera Disidang

Berkas Lengkap, Romi Segera Disidang

JAKARTA – Berkas perkara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi atas kasus penerimaan suap jual beli jabatan di lingkup Kementerian Agama, dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Itu artinya Romi akan segera menjalani persidangan dakwaan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Romi Jumat (16/8/2019) untuk menyelesaikan proses administrasi pelimpahan. Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada awal September mendatang.

“Rencananya sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta,” kata Yuyuk di gedung KPK.

Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu 14 hari dalam menyusun dakwaan.

Dalam merampungkan berkas keduanya, penyidik memeriksa 114 orang saksi dari berbagai unsur.  Usai menjalani pemeriksaan, Romi pun membenarkan bahwa berkas perkaranya telah dilimpahkan. “Iya sudah P-21 (berkas perkara telah lengkap) tanggal 4 September sidangnya,” ucapnya singkat.