Biaya PTSL Membengkak, Warga Geger Datangi Kantor BPN Lamongan

Biaya PTSL Membengkak, Warga Geger Datangi Kantor BPN Lamongan
Biaya PTSL mendadak melambung, warga datangi kantor BPN Lamongan. (wartatransparansi/rinto junaidi

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Lamongan Darmawang, saat menemui massa warga Desa Geger mengatakan, terkait dengan biaya yang dikenakan sebesar itu, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Dia mengaku hanya mengurusi persoalan pengurusan di kantor sesuai aturan yang ada, dan tidak mau ikut campur terkait ketentuan biaya yang diputuskan oleh pihak Desa

Untuk biaya penyuluhan, pengukuran dan pemeriksaan tanah program PTSL memang digratiskan, masyarakat harus lebih jeli mempelajari peraturan yang ada,” kata Darmawang.

Darmawang menuturkan, karena dalam peraturan memang ada yang harus mengeluarkan biaya, tetapi itu tidak berkaitan langsung dengan BPN, akan tetapi teknisnya ada di desa.

Terpisah, Kepala Desa Geger Subkhan, saat di konfirmasi awak media membenarkan hal tersebut, kades mengatakan, biaya yang dibebankan pada masyarakat yang ikut program PTSL, semua sudah sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama dan sudah disosialisasikan kepada pemohon.

Semuanya sudah sesuai dengan aturan dan kesepakatan, masalah itu memang sudah dilaporkan ke Polres dan Kejaksaan, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke kantor Pokmas,” tuturnya.(rin)