LSM Lira Banyuwangi Laporkan Kades Kenjo ke Polisi dan Kejari

LSM Lira Banyuwangi Laporkan Kades Kenjo ke Polisi dan Kejari
(baju putih)

Dia dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana APBDes tahun 2018/ 2019, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

Bupati Lira Banyuwangi, Teguh Rahadi SAB menuturkan pada awak media bahwa terkait dugaan penyelewengan dana APBdes Kenjo berawal dari keluhan masyarakat.
Pelaporan kepala Desa karena adanya dugaan dana yang merugikan negara sekitar 100 juta yang diketahui. Saya melaporkan dengan atas nama lembaga LIRA yang berdasarkan dari pengaduan masyarakat,” jelas Teguh usai beri laporan dikejaksaan
Lanjut Teguh, Pihak yang kita laporkan adalah Kepala Desa. harapan saya ada tindak lanjut yang jelas dari pihak pihak penegak hukum sesuai dengan laporan yang kita masukan di Polres dan Kejaksaan Banyuwangi.
Penegakan regulasi Perdes yang berkaitan dengan dana Desa dan alokasi dana Desa, pendapatan asli Desa yang keseluruhan terangkum dalam anggaran Desa .
“Pihak yang terkait sudah kita kirim somasi 2 kali tapi tidak ada respon. Somasi itu adalah untuk klarifikasi dengan harapan manakala itu benar adanya kedepan jangan diulangi lagi dan kemarin yang kurang benar itu diperbaiki itu saja,” pungkas Teguh. (Yin)