“Nantinya pengurus baru (sementara) YKP bersama Direktur PT Yekape akan mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa, pada 20 Agustus 2019 terkait saham di PT Yekape itu,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya memastikan akan membuat database terkait tanah aset yang dimiliki YKP, sembari menunggu hasil audit final dari tim independen. Disamping itu, pengurus baru ini juga akan membuat mekanisme pengelolaan keuangan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Menurutnya, pengurus baru YKP ini bersifat sementara, pada intinya mereka bertugas untuk penyelamatan aset. Bahkan, pengurus sementara ini tidak diperkenankan mengambil gaji pengelolaan YKP, karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Pastinya ke depan kami akan mencari direksi atau komisaris untuk pengelolaan YKP. Makanya kita akan konsultasikan dahulu dengan ahli-ahli dan menggandeng pihak kepolisian serta kejaksaan untuk mempelajari track records calon pengurus baru nantinya,” tukasnya.
Pengurus sementara YKP ini, terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebagai Pengawas. Sedangkan Anggota Pembina, terdiri dari Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya), Yayuk Eko Agustin W (Asisten Pemerintahan), M. Taswin (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Hidayat Syah (Asisten Administrasi Umum), M. Fikser (Kepala Bagian Humas), dan Irvan Widyanto (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja).
Untuk Ketua Pengawas YKP, dijabat oleh Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Pengawas dijabat oleh Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah). Sementara itu, untuk Ketua Pengurus YKP, dijabat oleh MT. Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai Sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai Bendahara.
Sedangkan Anggota Pengurus YKP adalah Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum), Robben Rico (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan), Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah), serta Dewi Soeriyawati (Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang).
Terakhir adalah Pembantu Pengurus sementara YKP yang dijabat oleh empat orang. Mereka adalah Sri Untayani (Fungsional Inspektorat), Amanda Suryawan (Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang), Adhitya Amarendra (Kasubag Analisa Kebutuhan dan Penatausahaan Aset pada Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset), dan Mochammad Erfan Hadi (Kasi Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan). (wt)





