SURABAYA – Masyarakat khususnya warga Surabaya yang ikut memotong hewan kurban, diimbau untuk tidak membuang limbah kurban di sembarang tempat. Sebab, dampaknya akan merusak lingkungan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi Sapoetro, limbah hewan kurban seperti usus, darah atau kotoran dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.
“Kami imbau warga yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbahnya sembarangan terutama di sungai, nanti juga bisa kena sanksi karena ada Perdanya,” katanya, Jumat (9/8/2019).
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, selama Hari Raya Idul Adha, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban kepada warga yang membuang limbah kurban sembarangan.
“Saran saya untuk hari minggu itu dikumpulkan (limbah kurban), kemudian kita ambil, prosedurnya bisa melalui surat atau lewat telpon, nanti pasti akan kita ambil,” kata Agus Hebi.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki kantor-kantor cabang kebersihan yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya. Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi kantor cabang terdekat untuk pengangkutan limbah atau kotoran hewan kurban. “Silahkan hubungi kami di kantor cabang kebersihan terdekat, nanti kami akan turun untuk mengangkut kotoran atau limbah hewan kurban,” pesannya.





