“Ibu Bupati Jember Faida menyatakan bagi huffadz yang tidak lolos seleksi program Jawa Timur ini akan diakomodir melalui program serupa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, Bagian Bina Mental bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar seleksi huffadz untuk ikut Program Tunjangan Kehormatan Huffadz Provinsi Jawa Timur tahun 2019.
Bambang menjelaskan, sebanyak 21 huffadz asal Jember ikut dalam seleksi program ini. Mereka akan diseleksi untuk mengisi kuota program sebanyak sembilan orang.
Karena kuota untuk Jember yang sangat terbatas itu, Bupati ingin menunjukkan komitmen kepada para penghafal Al Qur’an di Bumi Pandhalungan dengan memberikan tunjangan kehormatan, namun versi Jember.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, sembilan huffadz yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 150 ribu per bulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, 21 huffadz yang saat ini mengikuti seleksi berasal dari berbagai lembaga pendidikan Al Qur’an yang ada di Kabupaten Jember.
21 orang ini sebelumnya telah memenuhi syarat untuk ikut seleksi yakni penduduk Jawa Timur yang ditunjukkan dengan KTP El asli, pengajar Al Qur’an di lembaga pendidikan, hafal Al Qur’an 30 juz, dan berusia 22 tahun.