Oleh karena itu, pihaknya berjanji bakal terus menolak upaya pengesahan Raperda tersebut. Bahkan ia menegaskan jika NU beserta banom serta lembaga di bawahnya siap melakukan perlawanan melalui kajian dan kaidah hukum yang benar.
“Hasil diskusi hari ini menyepakati bahwa kita akan mengirim penolakan secara tertulis kepada DPRD Lamongan,” beber dia. “Kami juga akan melakukan gerakan aksi massa pada hari Jumat mulai Pukul 09.00 Wib. di gedung DPRD Lamongan,” pungkasnya.
Diskusi yang berlangsung pasca jamaah sholat ashar tersebut melibatkan PC NU, LPBH NU, LPBI NU dan PC PMII Lamongan. Selanjutnya, PC GP Ansor, Banser, Lesbumi NU, Sarbumusi serta Lazis NU.(rin)