Lebih lanjut Kusmin menegaskan semua ini sudah di atur oleh undang – undang terkait pemakaian media sosial. Jadi apabila ada pelanggaran dalam menggunakan media sosial tersebut maka ada ancaman hukumannya.
Disisi lain jalan raya juga tergolong sangat membahayakan. Karena Jalan raya merupakan pembunuh nomor satu setelah bencana alam, setiap hari selalu ada korban kecelakaan dan jangan sampai kita jadi yang berikutnya.
Untuk itu kita harus menyadari diri sendiri dalam mempersiapkan ketrampilan berkendara, mengendalikan emosi berkendara, dan perlengkapan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri. Tinggalkan jauh minuman keras dan narkoba, demi masa depan kalian,” pungkas. (yin)





