Banyuwangi – Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 59 kejaksaan negeri Banyuwangi ( Kejari ) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman belakang area sarana olahraga / lapangan tennis. Kamis (11/07/2019) Siang hari.
Dalam kesempatan ini turut hadir dari Kepolisian Resort Banyuwangi, Kodim 0825, dan Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Pada saat pemusnahan BB Kepala kejaksaan negeri Banyuwangi , Adonis SH MH melalui Ketua pelaksana pemusnahan BB, Mosleh Rahman SH memaparkan pemusnahan ini barang bukti perkara dari tahun 2016 – 2018 jenis narkotika, senjata api, uang palsu, dan minuman keras ( miras ).
” Barang bukti yang dimusnahkan jenis narkotika yaitu Shabu seberat 331. 1626 gram, Ganja 31. 7623 Kg, ekstasi 59 butir. senjata api rakitan ada 2 pucuk. Uang palsu sebanyak 11 lembar, dan minuman keras 1358 botol serta minuman jenis arak dalam jurigen, ” Jelas Mosleh Rahman yang juga baru menjabat Kasi pengelolahan barang bukti Kejari Banyuwangi.
Semua sitaan BB perkara tindak pidana umum langsung dibakar hanguskan, sedangkan untuk senjata api rakitan dipotong menjadi beberapa buah dengan alat khusus pemotong besi.