Sewa GBT Rp 444,6 Juta per Hari, Eri: Untuk Persebaya Diberi Harga Berbeda

Sewa GBT Rp 444,6 Juta per Hari, Eri: Untuk Persebaya Diberi Harga Berbeda

Raperda tersebut, kata Eri, memang berisi kenaikan harga tarif sewa. Namun, itu diperuntukkan kegiatan-kegiatan murni komersial.

“Harga pemanfaatan GBT pasti sama namun yang membedakan adalah adanya klausul yang berbeda untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Dengan mengajukan permohonan yang akan diterbitkan rekomendasi dari wali kota atau kepala dinas,” katanya.

Eri mencontohkan jika ada kegiatan untuk anak-anak sekolah. Tak mungkin disamakan dengan tarif komersial. “Kita selalu melihat konteks kegiatan. Dan yang penting, ada permohonan tertulis untuk keringanan biaya,” katanya.

“Ini prosedur biasa dan saya berani jamin kalau untuk membawa nama baik Surabaya pasti ada keringanan. Boleh ditanyakan ke manajemen Persebaya, bahwa harga sewa yang mereka bayar sekarang ini adalah harga yg berbeda karena untuk nama baik Surabaya. Silakan dikonfirmasi,” katanya. (wt)