Jokowi: Putusan MK Bersifat Final

Jokowi: Putusan MK Bersifat Final

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) malam. Menolak seluruh gugatan pasangan capres/cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Calon Presiden petahana Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan tersebut.

“Putusan MK bersifat final, sudah seharusnya kita hormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa yaitu pemilu jujur sehingga patut kita syukuri bersama,” ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019) malam.

Saat memberi keterangan Jokowi didampingi pasangannya Ma’ruf Amin. Setelah itu Jokowi langsung bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G20.

Menurut Jokowi, semua tahapan telah dijalani secara terbuka, transparan dan konstitusional. “Syukur Alhamdulillah malam ini kita sama-sama ketahui hasil putusan MK. Kita saksikan proses sidang diselenggarakan secara adil, terbuka serta disaksikan secara langsung oleh rakyat Indonesia lewat televisi atau media elektronik lainnya,” tuturnya.