Jakarta – Antoni AT. Koordinator Masyarakat Adat Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung melaporkan permasalahan sengketa lahan yang terjadi didaerah tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Laporan tersebut diterima Abet Nego Tarigan selaku Tenaga Ahli KSP di Jalan Medan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.
Dalam siaran pers yang diterima Wartatransparansi.com, Selasa (25/6/2019) malam, masyarakat Bakung Udik tanahnya yang telah dikuasai sejak tahun 1992, hingga kini belum pernah ada penyelesaian.Karena permasalahan tersebut terkatung-katung begitu lama, sehingga Antoni dan rekan-rekan melaporkan permasalahan tersebut kapada KSP-RI, dengan tembusan kepada presiden RI.
Antoni, AT dan rombongan berharap Presiden menyelesaikan Sengketa tanah milik masyarakat melalui penyelesaian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) agar dapat Memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa Tanah Milik Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Mereka menuntut pengembalian tanah milik Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang Dikuasai oleh PT. SIL (Sweet Indo Lampung-pen).