Jakarta – Masyarakat Indonesia yang majemuk dan kohesif sebaiknya tidak dipecah berdasarkan huniannya. Justru komplek hunian harus menjadi tempat berinteraksi masyarakat dari berbagai etnis, agama, dan ras.
Untuk itu, Bank Tabungan Negara (BTN) yang memberi kredit perumahan bagi rakyat tidak membangun perumahan eksklusif untuk etnis dan agama tertentu.
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mengemukakan hal itu saat mengikuti rapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut BTN Maryono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019). “BTN harus aktif menenun kebangsaan.
Ada kecenderungan saat ini masyarakat mulai eksklusif, karena membangun perumahan secara tertutup hanya untuk agama dan etnis tertentu. Ini tidak membangun kohesivitas masyarakat. Akhirnya masyarakat terbelah,” katanya.
Ketika tidak ada interaksi antarkomunitas masyarakat karena tersekat oleh eksklusivitas perumahan, maka muncul kecurigaan yang menimbulkan resistensi konflik di tengah masyarakat.
Politisi PDI-Perjuangan itu lalu memberi contoh kebijakan pembangunan perumahan di Singapura. Di sana ada kebijakan membangun perumahan yang membaurkan masyarakat dari semua golongan, baik agama mauput etnis. Tak boleh satu komplek perumahan didominasi etnis tertentu.
Pemerintah Singapura mengawasi hal ini dengan ketat agar masyarakatnya bergaul dengan beragam etnis dan agama. Kebijakan yang sama juga diterapkan di New Zealand dan Eropa.
“Mudah-mudahan BTN bisa melakukan hal yang sama seperti dilakukan Singapura dan Eropa yang membangun rumah penuh manfaat bagi persatuan Indonesia,” harap Eva.