Medan – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo, Natanail Perangin-angin mengimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi zona merah erupsi gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Zona merah yang sangat berbahaya ini, harus dihindari untuk menyelamatkan warga dari peristiwa fenomena alam tersebut,” kata Natanail yang dihubungi dari Medan, Minggu malam.Warga maupun petani diharapkan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung.
“Selain itu, radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan – timur, dan 4 Km untuk sektor timur- utara,” ujarnya.
Natanail menyebutkan, personil TNI-Polri, BPBD Karo dibantu institusi pemerintah terkait lainnya terus melakukan pengawasan dan razia terhadap warga yang memasuki kawasan zona merah yang sangat berbahaya.
“Kita tidak ingin warga menjadi korban erupsi gunung Sinabung, hal itu harus dilakukan antisipasi dan menghimbau kepada masyarakat,” katanya.
Gunuang Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Minggu (9/6) sekira pukul 16.28 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 7.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 9.460 meter di atas permukaan laut.
Keterangan itu disampaikan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung dalam rilisnya menyebutkan bahwa kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi kurang lebih 9 menit 17 detik.
Terjadi awan panas ke arah tenggara 3,5 km dan selatan 3 km serta terdengar suara gemuruh sampai ke pos pengamatan gunung api Sinabung
Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Sebelumnya pada tanggal 20 Mei 2019 Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan penurunan status Gunung Sinabung turun dari Level IV Awas menjadi Level III Siaga.
Berdasarkan hasil pengamatan visual periode Januari hingga Mei 2019 menunjukkan bahwa kejadian erupsi mengalami penurunan. (jon)